Berdasarkan surat keputusan bersama tiga menteri, berikut ini adalah daftar hari libur dan cuti bersama untuk 2012. Mudah-mudahan bisa membantu Anda merencanakan liburan.
Terdapat 14 hari libur nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sedangkan jumlah cuti bersama 2012 berjumlah lima — lebih banyak ketimbang cuti bersama 2011 yang hanya empat.
"Ada masukan dari lembaga keagamaan tentang perlunya penambahan jumlah cuti bersama. Cuti bersama juga berkontribusi terhadap peningkatan kunjungan wisatawan," jelas Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono yang hadir saat penandatanganan surat keputusan bersama.
Januari
Minggu, 1 Januari: Tahun Baru
Senin 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2563
Februari
Minggu, 5 Februari: Maulid Nabi SAW
Maret
Jumat, 23 Maret: Nyepi Tahun Baru Saka 1934)
April
Jumat, 6 April: Wafat Yesus Kristus
Mei
Minggu, 6 Mei: Waisak 2556
Kamis, 17 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 18 Mei: Cuti bersama kenaikan Yesus Kristus
Minggu, 17 Juni: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
Jumat, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
Minggu dan Senin, 19 dan 20 Agustus: Idul Fitri 1433H
Selasa dan Rabu, 21 dan 22 Agustus: Cuti bersama Idul Fitri 1433H
Oktober
Jumat, 26 Oktober: Idul Adha 1433H
Kamis, 15 November: Tahun Baru 1434H
Jumat, 16 November: Cuti bersama Tahun Baru 1434H
Senin, 24 Desember: Cuti bersama Natal
Selasa, 25 Desember: Natal
0 komentar on Keputusan Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama 2012 :
Post a Comment and Don't Spam!